Bea Cukai Dapat Tangkapan Luar Biasa, Lihat Tumpukan Barang Ilegal yang Disita

Namun, setelah diperiksa, ada 320 ribu batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang siap edar dan tidak dilekati pita cukai.
Kemudian, pada Sabtu (21/5), petugas Bea Cukai Semarang mendapatkan informasi adanya pengiriman lanjutan.
Petugas segera dikerahkan untuk mendalami informasi dan melakukan langkah pengamanan dengan penindakan di salah satu gudang ekspedisi di Kota Semarang.
Atas penindakan ini, diamankan 20 koli berisikan 160 ribu batang rokok ilegal siap edar.
Hatta menambahkan, perbuatan mengedarkan rokok polos termasuk perbuatan pidana.
Hal itu tentu sangat membahayakan kesehatan masyarakat maupun penerimaan negara.
"Karena itu, kami tidak akan menoleransi perbuatan melanggar hukum ini,” kata Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok