Bea Cukai Denpasar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal
Senin, 05 Agustus 2019 – 17:24 WIB

Cegah peredaran rokok ilegal. Foto : Humas Bea Cukai
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif jika menemukan rokok ilegal dengan ciri tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan peruntukannya, dilekati pita cukai palsu, dan dilekati pita cukai bekas.
“Kami mengajak masyarakat jika menemukan rokok dengan ciri tersebut di atas dapat menghubungi petugas Bea Cukai untuk dapat kami tindaklanjuti,” pungkas Abdul Kharis. (adv/jpnn)
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif jika menemukan rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah