Bea Cukai Denpasar Bongkar Pengiriman Paket Tembakau Sintetis
jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis yang disembunyikan dalam paket barang kiriman di salah satu kantor jasa pengiriman barang di daerah Kuta, Bali.
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
“Penindakan berhasil dilakukan berkat sinergi antara Bea Cukai Denpasar, Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, Bea Cukai Ternate, dan BNN Provinsi Bali,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih.
Informasi awal diperoleh dari Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Ternate serta Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahwa terdapat sebuah paket yang diberitahukan sebagai aksesoris namun diduga kuat berisi narkotika.
Santi menegaskan bahwa hasil uji lab Balai Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan tembakau yang mengadung narkotika.
“Untuk proses lebih lanjut, kami menyerahterimakan barang bukti tersebut ke BNN Provinsi Bali,” tuntas Santi. (*/jpnn)
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya