Bea Cukai Denpasar Bongkar Pengiriman Paket Tembakau Sintetis

jpnn.com, DENPASAR - Bea Cukai Denpasar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis tembakau sintetis yang disembunyikan dalam paket barang kiriman di salah satu kantor jasa pengiriman barang di daerah Kuta, Bali.
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
“Penindakan berhasil dilakukan berkat sinergi antara Bea Cukai Denpasar, Subdirektorat Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, Bea Cukai Ternate, dan BNN Provinsi Bali,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar Kusuma Santi Wahyuningsih.
Informasi awal diperoleh dari Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Ternate serta Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara bahwa terdapat sebuah paket yang diberitahukan sebagai aksesoris namun diduga kuat berisi narkotika.
Santi menegaskan bahwa hasil uji lab Balai Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai menunjukkan bahwa barang tersebut merupakan tembakau yang mengadung narkotika.
“Untuk proses lebih lanjut, kami menyerahterimakan barang bukti tersebut ke BNN Provinsi Bali,” tuntas Santi. (*/jpnn)
Petugas Bea Cukai Denpasar mengamankan 24,46 gram tembakau sintetis sebagai barang bukti.
Redaktur & Reporter : Boy
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif