Bea Cukai di 3 Daerah Ini Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan BMN
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali memusnahkan jutaan barang kena cukai ilegal dan barang hasil penindakan lain.
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian barang-barang hasil penindakan oleh Bea Cukai.
“Transparansi akan memperkecil terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pemborosan oleh aparatur-aparatur pemerintah. Transparansi perlu dibangun atas dasar arus informasi yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan.
Bea Cukai Teluk Bayur memusnahkan barang yang menjadi milik negara, Kamis (1/9). Barang-barang yang dimusnahkan berasal dari barang hasil penindakan pada 2019-2022 yang terdiri atas 7.635.028 batang rokok ilegal dan 26,25 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.
Selain itu, 85 barang hasil penindakan berupa telepon genggam (handphone), mainan seks, dan vibrator.
Secara keseluruhan, perkiraan nilai barang yang dimusnahkan Rp 8.086.540.332 dengan potensi kerugian negara Rp 4.753.699.912.
“Sebagai bentuk kerja sama dengan unit kerja terkait, pemusnahan yang dilakukan turut mengundang perwakilan unit eselon I lain di Kementerian Keuangan, kepala kepolisian daerah, kepala detasemen polisi militer, serta perwakilan instansi terkait lain,” ujar Hatta.
Pemusnahan juga diselenggarakan Bea Cukai Bengkalis di halaman Kantor Bantu Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Provinsi Riau, Kamis (1/9).
Jalankan Fungsi Community Protector, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Jutaan Rokok Ilegal dan Barang Hasil Penindakan Lainnya
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun