Bea Cukai di Banten dan Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja
Selasa, 27 Oktober 2020 – 20:14 WIB
Heru menyampaikan pemusnahan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak masuk ke Indonesia.
“Juga mendorong agar masyarakat lebih proaktif untuk mengetahui ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan kegiatan memasukan suatu barang (impor) ke Indonesia,” pungkasnya.(jpnn)
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang ilegal lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita