Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah (pemda) serta aparat penegak hukum lain dalam melaksanakan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 dan perencanaan anggaran 2022.
Hal itu dilakukan guna memperlancar distribusi serta penggunaan anggaran DBHCHT di setiap daerah.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, alokasi anggaran DBHCHT menganut pola perbandingan alokasi 50:25:25.
Yaitu, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan Kesehatan.
Dari alokasi yang sudah dianggarkan, Bea Cukai perlu untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bersama pemda terkait.
“Dalam rancangannya, pemerintah melalui Bea Cukai telah menganggaran alokasi DBHCHT yang proporsional untuk masing-masing bidang. Setelah 2020, dana dari DBHCHT ini mendanai lima program pemerintah secara optimal,'' ujar Firman.
Pada 2021, Bea Cukai melakukan monitoring penggunaan dan proyeksi anggaran di 2022.
Bersama pemda dan aparat penegak hukum lain, Bea Cukai bekerja sama dalam mengoptimalkan penggunaan dana tersebut,” ungkap Firman.
Bea Cukai di beberapa daerah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bersama pemda terkait
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita