Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021
Beberapa kantor Bea Cukai yang melaksanakan evaluasi atas penggunaan DBHCHT, antara lain, Bea Cukai Lampung, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Malang, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara.
Setiap kantor melaporkan evaluasi bersama pemda dan perwakilan pemerintah lain.
Misalnya, yang dilakukan Bea Cukai Lampung pada 9 Desember.
Bea Cukai Lampung menerima kunjungan Pemkab Lampung Selatan yang memfokuskan pada diskusi program kerja serta penilaian laporan DBHCHT.
Kunjungan yang dilakukan perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan membahas pengumpulan informasi BKC Ilegal yang beredar dan program kerja pada tahun depan.
Kemudian, pengumpulan informasi oleh pemda sangat membantu Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok illegal di Lampung Selatan.
Lantas, Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) pemanfaatan DBHCHT 2021.
Evaluasi ini meliputi lima kegiatan.
Bea Cukai di beberapa daerah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bersama pemda terkait
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024