Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021

Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021
Bea Cukai di beberapa daerah mengadakan monev terkait pelaksanaan DBHCHT 2021. Foto: Humas Bea Cukai

Beberapa kantor Bea Cukai yang melaksanakan evaluasi atas penggunaan DBHCHT, antara lain, Bea Cukai Lampung, Bea Cukai Madura, Bea Cukai Malang, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara.

Setiap kantor melaporkan evaluasi bersama pemda dan perwakilan pemerintah lain.

Misalnya, yang dilakukan Bea Cukai Lampung pada 9 Desember.

Bea Cukai Lampung menerima kunjungan Pemkab Lampung Selatan yang memfokuskan pada diskusi program kerja serta penilaian laporan DBHCHT.

Kunjungan yang dilakukan perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan membahas pengumpulan informasi BKC Ilegal yang beredar dan program kerja pada tahun depan.

Kemudian, pengumpulan informasi oleh pemda sangat membantu Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran rokok illegal di Lampung Selatan.

Lantas, Bea Cukai Madura bersama Pemkab Pamekasan melaksanakan monev (monitoring dan evaluasi) pemanfaatan DBHCHT 2021. 

Evaluasi ini meliputi lima kegiatan.

Bea Cukai di beberapa daerah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bersama pemda terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News