Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021

Bea Cukai di Berbagai Daerah Gelar Monev Terkait DBHCHT 2021
Bea Cukai di beberapa daerah mengadakan monev terkait pelaksanaan DBHCHT 2021. Foto: Humas Bea Cukai

Yaitu, koordinasi, pembinaan industri melalui kawasan industri hasil tembakau (KIHT), sosialisasi ketentuan cukai, pemberantasan rokok ilegal, dan pengumpulan informasi rokok illegal. 

Hasil yang didapatkan Bea Cukai Madura menunjukkan bahwa kinerja pemanfaatan DBHCHT Pamekasan di bidang penegakan hukum mengalami tren positif.

Hal ini juga didukung dengan berhasilnya Pamekasan mendirikan kawasan industri hasil tembakau pertama di Jawa Timur yang bertujuan membina industri dengan pendekatan preventif.

Selain monev DBHCHT, Bea Cukai Madura mengadakan talk show interaktif bersama Radio Suara Sampang dengan tema Pemanfaatan DBHCHT untuk penegakan hukum.

Dalam talk show itu, Bea Cukai bersinergi dengan Pemda Sampang beberapa kali.

Di antaranya, sosialisasi tatap muka atau online, operasi gabungan rokok illegal, serta pengumpulan informasi oleh pemda yang akan disampaikan kepada Bea Cukai.

Pembicara juga menyampaikan, terdapat alokasi DBHCHT 25 persen untuk penegakan hukum di bidang cukai.

“Bea Cukai Malang juga melaporkan bahwa telah dilaksanakan rapat koordinasi untuk penggunaan DBHCHT bersama Pemkot Batu,'' ungkap Firman. 

Bea Cukai di beberapa daerah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan DBHCHT bersama pemda terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News