Bea Cukai di Wilayah Sumatera Gandeng Pemda Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai di Wilayah Sumatera Gandeng Pemda Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Ilustrasi - Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Di wilayah Sumatera Barat, Bea Cukai Teluk Bayur bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan acara sosialisasi cukai hasil tembakau pada Kamis (19/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi menyatakan bahwa pungutan cukai memberikan banyak manfaat untuk masyarakat, “manfaatnya ada DBHCHT, jaminan kesehatan nasional (JKN), oleh karenanya diharapkan kita semua dapat berpartisipasi dalam memberantas dan mengawasi cukai, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak mengambil keuntungan dalam cukai ilegal ini. Mari kita laporkan kepada Bea Cukai bila kita temukan rokok ilegal di lapangan,” ungkapnya.

Program gempur rokok ilegal juga dilakukan Bea Cukai Kuala Tanjung bersama dengan Pemda setempat. “Pada Jumat (13/11), Bea Cukai Kuala Tanjung bekerja sama dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara, Pemda Kabupaten Batubara dan Serdang Bedagai melakukan operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkap Yudhi Dharma Nauly, Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung.

Operasi pasar sekaligus sosialisasi rokok ilegal ini bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal serta mengedukasi masyarakat agar masyarakat tidak membeli/menjual rokok ilegal. Opsar ini dilakukan dengan mendatangi grosir/toko yang menjual rokok.

“Dengan keterlibatan Pemerintah Daerah dalam operasi pasar kali ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggempur rokok ilegal,” pungkas Yudhi.(jpnn)

Di wilayah Sumatera Barat, Bea Cukai Teluk Bayur bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan acara sosialisasi cukai hasil tembakau pada Kamis (19/11).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News