Bea Cukai Diskusi Bersama Stakeholder untuk Tingkatkan Pelayanan
jpnn.com, JAKARTA - Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada stakeholder, Bea Cukai secara kontinu mengunjungi lokasi perusahaan atau menerima kunjungan dari stakeholder ke kantor pelayanan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah memaparkan, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur menerima kunjungan dari PT Kutai Refinery Nusantara.
''Senior manager perusahaan memaparkan proses bisnis yang terintegrasi serta dilakukan diskusi terkait implementasi Ceisa 4.0 berbasis web,” ujar Firman.
Sementara itu, untuk mempelajari proses bisnis produksi plastik dan minuman bergula dalam kemasan yang berkaitan dengan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC), Bea Cukai Kediri bersama tim Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Kantor Pusat Bea Cukai mengunjungi PT Alam Tirta Plast dan PT Tirta Agung.
Kegiatan yang berlangsung pada 20-21 Desember ini diadakan untuk menyosialisasikan wacana pengenaan cukai terhadap plastik dan minuman bergula dalam kemasan sebagai bentuk perlindungan Bea Cukai kepada masyarakat.
“Pengenaan cukai atas kedua barang tersebut mempertimbangkan karakteristik yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan,'' ujar Firman.
Selain itu, pada kesempatan ini, Bea Cukai ingin mendengarkan masukan dari pelaku usaha dalam menentukan kebijakan terkait pengenaan cukai,” ungkap Firman.
Harapan selanjutnya, Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat dalam sektor kepabeanan dan cukai. (mrk/jpnn)
Bea Cukai mendengarkan masukan dari pelaku usaha dan seluruh stakeholder untuk menentukan kebijakan terkait pengenaan cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku