Bea Cukai - Ditjen Pajak Tandatangani Joint Programs
jpnn.com, MANADO - Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 255/KMK.01/2018 tentang Pembentukan Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2018, kedua instansi menandatangani Keputusan Bersama tentang Satuan Tugas Bersama Sinergitas (Joint Programs).
Bea Cukai diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku Finari Manan, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara Cerah Bangun, Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Papua Padmoyo Tri Wikanto, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara Agustin Vita Avantin dan Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Wansepta Nirwanda.
“Sinergi antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus ditingkatkan dengan melaksanakan analisis bersama, sharing proses bisnis, hingga pemetaan target sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara serta pengamanan hak-hak keuangan negara melalui joint program tersebut,” jelas Finari Manan, Rabu (6/6).
Pelaksanaan keputusan bersama ini, lanjut Finari, melibatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (termasuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) di wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.
"Diharapkan melalui keputusan bersama ini dapat mempererat sinergi dilingkup Kementerian Keuangan yang selama ini telah terjalin dengan baik sehingga dapat dicapai hasil yang lebih optimal," tandasnya. (jpnn)
Bea Cukai dan Ditjen Pajak menandatangani keputusan bersama tentang satuan tugas bersama sinergitas (joint programs).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta