Bea Cukai, Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan INSW Sepakati MoU Electronic

Bea Cukai, Ditjen Perdagangan Luar Negeri dan INSW Sepakati MoU Electronic
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama dengan Indonesian Single Window meresmikan penandatanganan MoU Electronic - Certificate of Origin dengan pihak Korean Customs Services.

jpnn.com, JAKARTA - Proses pertukaran data elektronik antara indonesia dengan korea telah memasuki babak final.

Setelah dilakukannya technical meeting pada Febuari lalu, Selasa (2/4) lalu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama dengan Indonesian Single Window meresmikan penandatanganan MoU Electronic - Certificate of Origin dengan pihak Korean Customs Services.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, dengan dilakukan penandatanganan MoU ini kedepannya akan memudahkan para pengguna jasa dalam menggunakan fasiltas FTA.

“Selain memudahkan ke depannya akan mengurangi biaya dan waktu dalam melakukan transaksi serta mencegah terjadinya pemalsuan atas Certificate of Origin (COO),” ungkap Heru.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan berserta Kepala Pengelola Portal Indonesian Single Window, Djatmiko menyampaikan apresiasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas koordinasi yang baik terhadap pihak KCS sehingga terselenggaranya penandatanganan MoU ini.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, Director of Korean Customs Services Yung-Moon menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan MoU E-COO ini dan mengharapkan kelancaran dalam proses ke depannya.(jpnn)


Selain memudahkan ke depannya akan mengurangi biaya dan waktu dalam melakukan transaksi serta mencegah terjadinya pemalsuan atas Certificate of Origin (COO).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News