Bea Cukai DIY Kembali Memberi Izin Kawasan Berikat
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat (KB) demi meningkatkan produksi perusahaan dalam negeri.
Perizinan keempat yang diterbitkan di awal tahun 2020 ini diberikan kepada PT Kembangarum Indah Perkasa, perusahaan di Kendal yang memproduksi fancy plywood (birch, white birch) dan kitchen cabinet.
Direktur Utama perusahaan, Li Peng mengatakan dia tertarik dengan perkembangan perusahaan koleganya setelah menggunakan fasilitas kawasan berikat.
“Sejak memperoleh fasilitas KB, perusahaan mereka mengalami perkembangan pesat, seperti turunnya biaya produksi hingga 20% dan produksi meningkat hingga penyerapan tenaga kerja meningkat hingga dua kali lipat jumlahnya maka dari itu pihak kami juga ingin mengajukan fasilitas yang sama ke Bea Cukai,” ungkapnya di Kantor Bea Cukai Jateng DIY.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Amin Tri Sobri menjelaskan perusahaan akan lebih berkembang setelah menggunakan fasilitas KB antara lain dikarenakan pada saat importasi, bahan bakunya mendapat penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak.
Customs clearance juga lebih cepat karena tidak dilakukan pemeriksaan fisik di pelabuhan. Dengan demikian, cash flow perusahaan akan terbantu yang berakibat pada efisiensi sehingga daya saing produk meningkat.
"Fasilitas Kawasan Berikat ini diberikan guna membantu perusahaan mengambangkan bisnisnya, dan diharapkan akan memberi dampak perekonomian yang positif bagi masyarakat sekitar khususnya di Jawa Tengah. Tentunya dengan tetap memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Amin.
Tidak membutuhkan waktu yang lama setelah persyaratan terpenuhi, Kepala Kantor Bea Cukai akan segera menyetujui dan memberikan perizinan kawasan berikat kepada perusahaan yang bersangkutan.
Kepala Kantor Bea Cukai akan segera menyetujui dan memberikan perizinan kawasan berikat kepada perusahaan yang bersangkutan.
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita