Bea Cukai DIY Kembali Memberi Izin Kawasan Berikat
Kamis, 06 Februari 2020 – 17:19 WIB
Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto juga berpesan kepada perusahaan agar memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas yang telah diberikan untuk mengembangkan bisnis dan mendorong perekonomian di Jawa Tengah.
Li Peng kemudian menjelaskan bahwa saat ini perusahaannya telah memiliki tenaga kerja sejumlah 250 orang dengan perbandingan 90% tenaga kerja lokal dan 10% tenaga kerja asing. Adapun supplier bahan baku 80% dari lokal dan sisanya diimpor.
“Dengan Fasilitas ini diharapkan Perusahaan kami juga dapat berkembang pesat seperti perusahaan lainnya, biaya produksi turun, produksi meningkat dan dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi,” pungkasnya. (ikl/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai akan segera menyetujui dan memberikan perizinan kawasan berikat kepada perusahaan yang bersangkutan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah