Bea Cukai-DJKI Jalin Kerja Sama untuk Lindungi Hak Intelektual

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual yang digelar secara virtual, Rabu (6/10).
Perjanjian itu dilakukan langsung oleh masing-masing Direktur Jenderal untuk meningkatkan sinergi di antara kedua pihak dalam melaksanakan penegakan hukum kekayaan intelektual yang efektif dan efisien.
Selain itu, kerja sama tersebut juga untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia terkait rezim anti pelanggaran kekayaan intelektual agar Indonesia bisa keluar dari status priority watch list united states trade representative (USTR).
Perjanjian tersebut berlaku dalam waktu tiga tahun sejak ditandatangani.
Kemungkinan bisa diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang memuat ruang lingkup tentang pertukaran data atau informasi, peningkatan koordinasi antar instansi terhadap pengawasan ekspor atau impor atas pelanggaran kekayaan intelektual dalam lingkup peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Bea Cukai dan DJKI berkewajiban memberikan informasi, materi, narasumber, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.
Mereka juga harus menghadiri pemeriksaan fisik barang secara bersama sebagai tindak lanjut dari perintah penangguhan sementara sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Selain itu, keduanya berhak mendapatkan akses dari masing-masing pihak untuk menggunakan data terkait pencatatan hak cipta dan permohonan merek yang terdaftar.
Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual yang digelar secara virtual, Rabu (6/10).
- Bea Cukai Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lewat Fasilitasi Perdagangan
- Mantap! 10 Kontainer Mainan Anjing dari Limbah Kayu Asal Purworejo Tembus ke 2 Benua
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 223.600 Batang Rokok Ilegal di Jalur Semarang-Kendal
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- Bea Cukai Mataram dan Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Lombok
- Bea Cukai dan TNI Bersinergi Melancarkan Penindakan Rokok Ilegal, Hasilnya Mencengangkan!