Bea Cukai Dorong Ekspor Produk Dalam Negeri dengan 2 Jurus Ini
Selasa, 28 Juni 2022 – 20:56 WIB
Sebanyak 80 ekor ikan koi milik UD Sanggrila Fish Indonesia asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan diekspor dengan tujuan negara Malaysia.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, dalam menjalankan fungsi industrial assistance, pihaknya memberikan dukungan penuh dalam menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Untuk itu, Bea Cukai akan memberikan asistensi dan pembinaan secara aktif dan intensif yang nanti hal ini dapat memicu pelaku usaha lokal lain agar muncul inisiatif memasarkan produknya hingga ke luar negeri,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai siap menerapkan dua jurus ini untuk mendorong ekspor produk dalam negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok