Bea Cukai Dorong Hasil Produksi dalam Negeri untuk Ekspor

Penghargaan diberikan antara lain kepada PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, PT Pacific Indopalm Industries, dan CV Perintis Lintas Talangduku.
"Bea Cukai sangat mengapresiasi seluruh pihak dari perusahaan atas kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan kami diberikan, semoga ini menjadi pemicu untuk dapat meningkatkan semua aspek," imbuhnya.
Selain itu, kata Firman, fasilitas KITE juga diberikan kepada industri kecil menengah dalam negeri, yaitu dengan fasilitas KITE IKM. Hal itu untuk meningkatkan daya saing produksinya.
“IKM menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan ekonomi nasional yang terkena dampak Covid-19. IKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan dalam negeri, kami harap fasilitas ini dapat dimaksimalkan,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan hasil produksinya. Salah satunya melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini