Bea Cukai Dorong Optimalisasi Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus Lewat Asistensi

Bea Cukai Dorong Optimalisasi Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus Lewat Asistensi
Bea Cukai mendorong optimalisasi fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MATARAM - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu agenda prioritas yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Bea Cukai selaku instansi yang memiliki tugas dan fungsi di bidang asistensi industri dan fasilitator perdagangan mengadakan pertemuan dengan pengelola KEK Kendal dan memberikan sosialisasi kepada pengelola KEK di Mataram.

Head of Corporate Service PT Kawasan Industri Kendal Luki Rita Mayawati menjelaskan mengenai rencana penerapan autogate system pada KEK Kendal.

“Penerapan autogate system ini meliputi kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Kawasan Ekonomi Khusus Kendal tanpa perlu diawasi secara langsung yang nantinya terintegrasi langsung oleh sistem Bea Cukai,” jelas Luki Rita Mayawati melalui keterangan yang diterima, Selasa (14/2).

Melalui diterapkannya autogate system ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dan efektivitas yang lebih maksimal dalam pelayanan serta pengawasan kepabeanan demi mendukung Bea Cukai yang makin baik.

Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan fasilitas dan implementasi sistem aplikasi KEK, Bea Cukai menggelar sosialisasi pemberlakukan Perppu No 2 Tahun 2022 dan Tatalaksana Kepabeanan di KEK yang diadakan di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea dan Cukai Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan fasilitas dan kemudahan di KEK melalui Undang-Undang Cipta Kerja terdiri dari pelayanan perizinan dan non-perizinan, perpajakan dan kepabeanan, serta insentif daerah dan lainnya.

Melalui asistensi, Bea Cukai mendorong optimalisasi fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News