Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk ke Pasar Internasional

Hatta menjelaskan, Bea Cukai Gresik bekerja sama dengan Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya untuk melangsungkan kunjungan kerja ke Koperasi Sipirit Empon-Empon, Senin (18/4).
Empon-empon merupakan bahan ramuan tradisional yang berasal dari tanaman obat atau rempah-rempah.
Produk kunyit kering produksi Koperasi Sipirit Empon-Empon dinilai potensial untuk diekspor.
Selain itu, diharapkan pada panen Juni mendatang, terdapat produk empon-empon lain yang potensial.
“Koperasi Sipirit Empon-Empon memanfaatkan fasilitas Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya untuk menguji kandungan kadar air, abu, atau minyak atsiri agar meningkatkan kualitas produknya,” ujarnya.
Di Sidoarjo, Bea Cukai Sidoarjo mendapatkan kunjungan dari pegiat industri kecil dan menengah (IKM) Kota Surabaya yang bergerak di industri kreatif dekorasi rumah dan kerajinan tangan, Selasa (19/4).
Keduanya berkoordinasi soal pengembangan produk-produk dari IKM Kota Surabaya yang potensial untuk diekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjungpandan terjun langsung untuk mengasistensi para pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Belitung pada 29 Maret hingga 6 April 2022.
Bea Cukai mendorong pelaku UMKM untuk memasarkan produk ke Pasar Internasional lewat fasilitas kepabeanan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal