Bea Cukai Dorong Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kebumen
jpnn.com, KEBUMEN - Dukung kemajuan industri cukai di wilayah Jawa Tengah, Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) mulai dibangun di wilayah Tambak Keris, Desa Petanahan, Kabupaten Kebumen.
Bea Cukai Cilacap pun turut hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan ini pada Rabu (2/8).
Kepala Kantor Bea Cukai Cilacap, Muhamad Irwan mengatakan gedung ini nantinya akan menjadi rumah bersama para pelaku industri rokok rumahan yang berada di Kecamatan Petanahan.
“Ini adalah upaya merangkul dan menyatukan para pelaku usaha pengolahan hasil tembakau dalam suatu wadah kelompok atau organisasi dalam bentuk sentra,” kata dia.
Dia menambahkan, selain pihaknya turut hadir juga beberapa pihak terkait seperti Asisten Setda Kebumen Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ketua TP PKK, Kabag Perkonomian Setda, serta Forkopimcam setempat.
Di atas tanah setengah hektar, secara bertahap akan dibangun tujuh gedung yang di dalamnya terdapat peralatan pembuatan rokok, tetapi untuk tahap awal baru akan dibangun satu gedung.
“Pembangunan ini dilakukan menggunakan sumber dana yang berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Semoga kehadiran SIHT ini mampu mendukung sistem kerja perusahaan rokok agar menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Irwan. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) mulai dibangun di wilayah Tambak Keris, Desa Petanahan, Kabupaten Kebumen.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis