Bea Cukai Dorong Pengekspor untuk Penuhi Tuntutan Pasar Global
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2021 mulai tumbuh mencapai 3,69 persen atau lebih baik daripada 2020 yang mengalami kontraksi 2,07 persen.
Karena itu, Bea Cukai terus mendorong ekspor nasional demi meningkatkan ekonomi pada 2022. Salah satunya ialah melalui asistensi ekspor yang secara intensif digelar kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pada Rabu (9/2) mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong pengekspor dan calon pengekspor daerah untuk mampu memenuhi tuntutan pasar global.
"Melalui kegiatan asistensi ekspor, kantor-kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bea Cukai Ambon dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berdiskusi dan mengedukasi untuk menciptakan eksportir baru yang andal dan meningkatkan kapasitas UMKM dalam menembus pasar ekspor," ujarnya.
Hatta menyebutkan, Bea Cukai Ambon mengerahkan Tim Dukung Ekspor Bea Cukai Ambon untuk mengunjungi perusahaan yang berencana melakukan ekspor komoditas daerah, yaitu PT Sumber Daya Wahana (SDW).
Perusahaan yang berlokasi di Kobisonta Maluku Tengah ini bergerak pada bidang produksi kakao dan merupakan anak usaha dari perusahaan Olam Internasional Ltd.
"PT SDW tengah mempersiapkan ekspor biji cokelat dari Maluku dan Bea Cukai membantu pelaksanaan ekspor dengan menggelar diskusi bersama perwakilan perusahaan. Perusahaan akan mengangkut barang ekspor biji cokelat dari Pelabuhan Kobi Seram ke Tanjung Perak Surabaya," ujarnya.
Dalam diskusi ini, perusahaan menyampaikan proses bisnis, risiko, dan permasalahan yang dihadapi ketika mempersiapkan pelaksanaan ekspor langsung atau direct export dari Maluku.
Bea Cukai terus mendorong ekspor nasional demi meningkatkan ekonomi pada 2022 melalui asistensi ekspor yang secara intensif digelar kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan