Bea Cukai Dorong Pengguna Jasa Kepabeanan Optimalkan IT Inventory
jpnn.com, MALANG - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewajibkan para pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan untuk menyelenggarakan IT Inventory. Langkah itu merupakan upaya jajaran Bea Cukai mendukung pengimplementasian teknologi dan informasi dalam menjalankan proses bisnis.
IT Inventory merupakan pendayagunaan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang yang wajib dilakukan oleh pengguna jasa yang telah menerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor. Dalam rangka itu pula Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II pada Rabu lalu (19/6) mengadakan sosialisasi pendayagunaan IT Inventory di Malang.
BACA JUGA: Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Hermawan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan ikhtiar untuk makin dekat dengan pengguna jasa. Selain itu, sosialisasi tersebut juga untuk menginformasikan layanan dan aturan yang harus dijalankan pengguna jasa.
“Acara ini merupakan upaya dari Kanwil BC Jatim II untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai IT Inventory kepada seluruh perusahaan KB dan KITE. Dengan pemahaman yang sama, nantinya proses pemberian bimbingan teknis dan asistensi kepada perusahaan KB untuk melakukan perbaikan IT Inventory dalam jangka waktu sampai dengan Oktober 2019 akan memberikan hasil yang positif terhadap perbaikan IT Inventory pada masing-masing Kawasan Berikat,” ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pendayagunaan IT Inventory merupakan suatu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. Untuk itu, kata Agus, DJBC telah menetapkan time schedule bulan pembinaan dan penegakan IT Inventory.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Kepri Gempur Rokok Ilegal
Merujuk time schedule itu pula maka November ditetapkan sebagai batas akhir penyelesaian perbaikan IT Inventory. “Untuk itu saya harap, hari ini dimaksimalkan. Semua perusahaan pemahamannya sama. Sehingga di bulan November nanti seluruh perusahaan di bawah Kanwil BC Jatim II bisa dapat kategori A,” ujar Agus.(eno/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mewajibkan para pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan untuk menyelenggarakan IT Inventory.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta