Bea Cukai Dorong Pengguna Jasa Kepabeanan Optimalkan IT Inventory
jpnn.com, MALANG - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewajibkan para pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan untuk menyelenggarakan IT Inventory. Langkah itu merupakan upaya jajaran Bea Cukai mendukung pengimplementasian teknologi dan informasi dalam menjalankan proses bisnis.
IT Inventory merupakan pendayagunaan teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang yang wajib dilakukan oleh pengguna jasa yang telah menerima fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor. Dalam rangka itu pula Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II pada Rabu lalu (19/6) mengadakan sosialisasi pendayagunaan IT Inventory di Malang.
BACA JUGA: Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Hermawan mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut merupakan ikhtiar untuk makin dekat dengan pengguna jasa. Selain itu, sosialisasi tersebut juga untuk menginformasikan layanan dan aturan yang harus dijalankan pengguna jasa.
“Acara ini merupakan upaya dari Kanwil BC Jatim II untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai IT Inventory kepada seluruh perusahaan KB dan KITE. Dengan pemahaman yang sama, nantinya proses pemberian bimbingan teknis dan asistensi kepada perusahaan KB untuk melakukan perbaikan IT Inventory dalam jangka waktu sampai dengan Oktober 2019 akan memberikan hasil yang positif terhadap perbaikan IT Inventory pada masing-masing Kawasan Berikat,” ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, pendayagunaan IT Inventory merupakan suatu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar. Untuk itu, kata Agus, DJBC telah menetapkan time schedule bulan pembinaan dan penegakan IT Inventory.
BACA JUGA: Kanwil Bea Cukai Kepri Gempur Rokok Ilegal
Merujuk time schedule itu pula maka November ditetapkan sebagai batas akhir penyelesaian perbaikan IT Inventory. “Untuk itu saya harap, hari ini dimaksimalkan. Semua perusahaan pemahamannya sama. Sehingga di bulan November nanti seluruh perusahaan di bawah Kanwil BC Jatim II bisa dapat kategori A,” ujar Agus.(eno/jpnn)
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mewajibkan para pengguna jasa dan penerima fasilitas kepabeanan untuk menyelenggarakan IT Inventory.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya