Bea Cukai Dorong Pengusaha Lokal Jajal Pasar Internasional
Calon pengekspor mempresentasikan produk yang ditawarkan secara langsung kepada calon pembeli di Hongkong.
Keduanya dapat langsung berinteraksi untuk mengetahui kebutuhan calon pembeli serta apa yang dapat dipenuhi calon pengekspor.
Sementara itu, di Indramayu (13/6), Bea Cukai Cirebon mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi dan asistensi ekspor kepada Koperasi SerbaUsaha Desa Kota Indonesia.
Koperasi ini dikelola Pondok Pesantren Al-Zaytun yang rencananya melakukan ekspor produk-produk hasil usahanya.
Di antaranya, pisang cavendish, beras, minyak wijen, kopi, garam, gula, daging ayam, ikan tuna, dan buah-buahan.
Dalam kunjungan ini, Bea Cukai menjelaskan prosedur yang perlu dilakukan oleh eksportir pada saat akan melakukan kegiatan ekspor, mulai persyaratan dokumen, perizinan, dan ketentuan perpajakan barang ekspor.
"Saya berharap Koperasi Al-Zaytun dapat segera melakukan ekspor dan bisa ekspor secara berkelanjutan," ungkap Hatta.
Bea Cukai memberikan asistensi kepada pengusaha lokal agar bisa menjajal pasar internasional
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!