Bea Cukai Dorong Peningkatan Kinerja Ekspor Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pada 11 Mei 2020 meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri akibat pandemi Covid-19.
Program pemulihan ekonomi nasional ini berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Sebagai langkah strategis guna mendukung program tersebut, Bea Cukai dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, juga telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal.
Salah satu tujuannya ialah untuk mendorong kinerja ekspor nasional. Cara yang ditempuh Bea Cukai beragam. Termasuk dengan menggiatkan asistensi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi ekspor, seperti halnya yang dilakukan Bea Cukai Blitar dan Bea Cukai Kupang kepada produsen plywood, kerajinan bambu, dan asam jawa.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Akhiyat Mujayin, pada Jumat (20/11) mengatakan bahwa pihaknya berupaya mendorong perusahaan produsen triplek (plywood) dan kerajinan bambu untuk memasarkan produknya melalui ekspor dengan melaksanakan kegiatan asistensi di bidang ekspor.
“Pada tanggal 3 November 2020 lalu kami telah mengunjungi PT Alam Damai Mitra Raya (ADMIRA) yang beralamat di Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek,” kata Akhiyat Mujayin.
Menurutnya, Perusahaan ini bergerak di bidang produksi triplek (plywood) yang menggunakan bahan baku kayu yang diperoleh dari dalam negeri.
Selama ini sebagian produk PT ADMIRA telah dipasarkan secara ekspor ke Malaysia dan Timor Leste, tetapi kegiatan ekspor tersebut tidak dilakukan oleh PT ADMIRA sendiri, melainkan oleh distributor yang berkedudukan di Surabaya.
Kegiatan ini merupakan wujud partisipasi Bea Cukai dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional.
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini