Bea Cukai Dorong Perusahaan Manfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Fasilitas Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) kian gencar melakukan fungsi sebagai industrial assistance di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya melaksanakan asistensi kepada perusahaan atau eksportir untuk memanfaatkan fasilitas ekspor yang telah disediakan pemerintah seperti Kawasan Berikat.
Seksi Fasilitas dan Perijinan II Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Nasruddin mengatakan pihaknya telah mengasistensi PT Ocean Champ Seafood (OCS) sejak bulan Januari 2021.
Ia menambahkan asistensi itu dilakukan untuk dapat memenuhi persyaratan fisik dan administrasi, sebelum mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat, seperti yang disyaratkan PMK 131 mengenai Kawasan Berikat dan Pedirjen 19 Tahun 2018.
Nasrudin menjelaskan Kawasan Berikat merupakan bentuk kemudahan bagi perusahaan menimbun barang impor atau yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan. “Hasilnya terutama untuk diekspor,” katanya, Selasa (23/2).
Ia melanjutkan bahwa perusahaan dalam hal ini dapat menimbun, mengolah, memamerkan, dan atau menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan bea masuk, efisiensi waktu, biaya.
“Serta dan membantu pemerintah dalam mengembankan industri yang bisa menambah lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran, serta menambah devisa negara,” ujar Nasruddin menjelaskan tentang Kawasan Berikat.
Menurutnya, pemberian fasilitas ini sejalan dengan program pemerintah yang tengah mendorong ekspor, memangkas berbagai regulasi, serta menawarkan kemudahan kepada para stakeholders untuk mendorong ekspor.
Bea Cukai memberikan penjelasan tentang manfaat fasilitas Kawasan Berikat bagi perusahaan. Fasilitas ini perlu dimanfaatkann perusahaan untuk meningkatkan produksi.
- Ini Upaya Bea Cukai Cikarang Mendukung Pertumbuhan Industri dan Investasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya