Bea Cukai Dorong Produksi Usaha Dalam Negeri dengan Fasilitas Kepabeanan dan IKM
Jumat, 31 Desember 2021 – 17:53 WIB

Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara memberikan fasilitas kepabeanan untuk produksi barang di kawasan berikat berorientasi ekspor. Foto: Humas Bea Cukai
Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan Oktober tahun lalu Rp 72,3 triliun.
Bea Cukai juga mendorong para pelaku usaha IKM untuk dapat meningkatkan kualitas produknya lewat pemberian fasilitas KITE.
Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Sinar Baru Rajawali, perusahaan yang bergerak di bidang produksi kabel optik.
Dengan kemudahan itu, PT Sinar Rajawali diharapkan dapat memajukan usahanya dan produk buatan dalam negeri dapat semakin bersaing di pasaran internasional.
“Besarnya manfaat KITE IKM diharapkan bisa memotivasi perusahaan lain untuk ikut berkiprah di pasar internasional,” tandas Dwiyono. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan usaha manufaktur dan IKM kepada perusahaan kawasan berikat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok