Bea Cukai Dorong Produsen Sarung Tangan dan Biola Elektrik di Daerah Ini Tembus Pasar Global

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di berbagai daerah mendorong pelaku usaha agar bisa menembus pasar global berbagai program pembinaan dan asistensi ekspor.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa (3/10), Bea Cukai Yogyakarta mengajak industri kecil dan menengah (IKM) produsen sarung tangan manfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM (KITE IKM).
Diketahui, sarung tangan menjadi salah satu komoditas ekspor yang banyak diproduksi di wilayah Yogyakarta.
Perusahaan yang memproduksi tidak hanya pabrikan besar tetapi juga banyak yang masuk kategori IKM.
Berdasarkan data, saat ini ada 10 produsen sarung tangan yang sudah memanfaatkan fasilitas KITE IKM di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.
Bea Cukai Yogyakarta melalui sosialisasi tersebut tidak hanya menyasar IKM produsen sarung tangan yang sudah melaksanakan ekspor, tetapi juga para pelaku IKM berpotensi ekspor.
"Mereka yang selama ini mungkin bergerak di bidang makloon atau menerima subkontrak untuk produksi sarung tangan yang diekspor," kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Pada sosialisasi tersebut, petugas Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan seluk beluk KITE IKM, fasilitas yang didapatkan oleh perusahaan KITE IKM.
Bea Cukai mendorong pelaku usaha agar bisa menembus pasar global, salah satunya produsen sarung tangan di Yogyakarta dan biola elektrik di Banjarmasin
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas untuk Tingkatkan Layanan Ekspor
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang