Bea Cukai Dukung Kegiatan Ekspor Udang dan Rambut Palsu di Dua Daerah Ini
Senin, 25 Juli 2022 – 21:41 WIB
Sebanyak 511 karton rambut palsu diangkut menggunakan satu kontainer berukuran 40 feet. Nilai ekspor tersebut mencapai USD 208.214 atau senilai 3,12 miliar rupiah.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menyatakan Bea Cukai terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pengusaha.
‘’Terutama perusahaan berorientasi ekspor sebagai bentuk upaya pemulihan ekonomi nasional,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai melayani kegiatan ekspor udang dari maluku dan rambut palsu dari Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara