Bea Cukai Dukung Pelaku Usaha Dalam Negeri Lewat Asistensi Fasilitas Kepabeanan

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mengadakan pertemuan lewat focus group discussion dan kunjungan langsung ke perusahaan.
Kegiatan tersebut untuk menjalin sinergi dan meningkatkan komunikasi yang lebih baik kepada pengguna fasilitas kepabeanan.
Adapun kegiatan FGD dilakukan oleh Bea Cukai Wilayah Banten, sedangkan kunjungan langsung dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta pada Rabu (6/3).
“Pelaksanaan monev fasilitas KITE ini dilatarbelakangi adanya instruksi Direktur Jenderal Bea Cukai untuk menunjang efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pelayanan dan penagwasan kegiatan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan,” ungkap Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.
Dalam FGD tersebut, para penerima fasilitas yang terdiri dari 40 pengguna jasa menerima informasi terkait monitoring umum dan monitoring khusus terhadap fasilitas KITE.
Monitoring umum dilaksanakan terhadap persyaratan dan kriteria perizinan, kesesuaian kegiatan dan data dengan SKEP yang diberikan, pelaksanaan ketentuan IT Inventory, penyampaian laporan pertanggungjawaban, devisa hasil ekspor, dan kewajiban kepabeanan lain.
Sementara itu, monitoring khusus meliputi pemeriksaan sewaktu-waktu, pemeriksaan sederhana, dan penelitian mendalam.
Monitoring khusus juga dilaksanakan berdasarkan hasil rekomendasi monitoring umum, rekomendasi lain dari internal dan/atau eksternal, dan informasi lain.
Kegiatan asistensi fasilitas juga dilakukan Bea Cukai Yogyakarta kepada PT Anggun Kreasi Garmen. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang fokus memproduksi hasil olahan garmen khususnya jaket.
Bea Cukai kembali mengadakan pertemuan lewat focus group discussion untuk meningkatkan komunikasi yang lebih baik kepada pengguna fasilitas kepabeanan.
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih