Bea Cukai Dukung Pembentukan KIHT

Bea Cukai Dukung Pembentukan KIHT
Ilustrasi: Petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), sebagai pusat kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha.

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyambut kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Musthofa, Selasa (23/2) di aula kantor.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemda dari Provinsi Jateng, Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.

Musthofa dalam kesempatan itu mengatakan perusahaan ilegal itu diibaratkannya sebagai pencuri yang mau mencuri dikarenakan ketidakmampuaan mereka karena biaya yang dipakai tinggi.

“Jadi upayakan untuk mencari solusi. Salah satunya pembangunan KIHT, karena akan menguntungkan semua pihak, masyarakatnya, pemerintah, dan ada juga fungsi edukasinya,” tutur Musthofa.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto mengatakan pihaknya berharap penggunaan anggaran DBHCHT tahun 2021 dapat sesuai dengan peraturan dan tepat sesuai porsi.

“Semoga penegakan hukum yang meliputi penindakan rokok ilegal, sosialisasi edukasi, maupun pembangunan KIHT diharapkan dapat direalisasikan secara optimal,” kata Padmoyo.

Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran di beberapa daerah di Pulau Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News