Bea Cukai Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional lewat Cara Ini

Salah satunya, digunakan untuk mendanai pembinaan industri.
Pembinaan industri yang dimaksud salah satunya untuk mendukung bidang penegakan hukum meliputi kegiatan pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan Industri Hasil Tembakau.
Berdasarkan data laporan penerimaan Bea Cukai pada 2021, capaian cukai mencapai Rp 195,52 triliun atau 108,62 persen dari target APBN.
Angka pertumbuhan yang positif menghasilkan alokasi DBHCHT yang dimanfaatkan untuk program pembinaan KIHT.
Karena itu, Bea Cukai harus memastikan penggunaan DBHCHT telah tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan pengusaha dalam industri hasil tembakau.
“Pengusaha harus memikirkan peningkatan dari sisi kualitas dan kuantitas bahan baku sehingga menghasilkan produk hasil tembakau yang berdaya saing tinggi.
Dalam segi pengawasan, Bea Cukai memberantas rokok ilegal untuk menciptakan iklim usaha yang positif,” tutur Hatta.
Dia mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah dan masyarakat yang bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pengelolaan DBHCHT.
Bea Cukai terus mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan cara membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025