Bea Cukai Dukung Penelitian dan Pengembangan Iptek dengan Cara Ini
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal terhadap impor barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan yang diimpor Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh melalui gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) DHL Express Jumat (17/12).
Fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN serta PPh pasal 22 Impor diberikan karena termasuk barang penelitian.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menjelaskan pemberian seluruh fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan dikecualikan dari pemungutan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 impor sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019.
“Fasilitas ini diberikan kepada subjek seperti perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta, kementerian atau lembaga, bahkan badan usaha yang memang melakukan riset penelitian. Perizinannya mudah. Universitas Syiah Kuala telah memenuhi persyaratan berupa surat rekomendasi dari rektor,” jelas Finari.
Peneliti dan Dosen USK Aceh Dr.-Ing. Rudi Kurniawan, ST, M. Sc., memaparkan, barang yang diimpor berupa kamera kecepatan tinggi yang dilengkapi dengan berbagai lensa, alat uji tarik materi skala mikro, serta perlengkapan pendukung lain.
Barang itu digunakan untuk membangun sistem cerdas sirkulasi udara di ruang isolasi pasien Covid-19 dan mengamati pola aliran udara sebagai media penularan Covid-19.
"Jumlah bea masuk dan pajak yang dibebaskan Bea Cukai terhadap barang penelitian kami sangat fantastis dengan estimasi ratusan juta rupiah. Kami anggap ini dukungan yang nyata terhadap penelitian di Indonesia," ungkap Rudi.
Bea Cukai Soekarno-Hatta senantiasa memberikan pelayanan prima terhadap barang impor, khususnya keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). (mrk/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan prima terhadap barang impor keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional