Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Sikat Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, DUMAI - Petugas Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung berhasil gagalkan pengiriman 20 karton rokok ilegal di daerah Labuhan Batu Utara Sumatera Utara.
Penindakan yang dilakukan secara sinergis tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas Bea Cukai selaku Community Protector.
BACA JUGA : Informasi Penting soal THR bagi PNS Baru Hasil Seleksi 2018
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan jajarannya.
“Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir. Setelah melakukan pengintaian, petugas sempat kehilangan jejak,” ungkap Fuad.
BACA JUGA : Kisah Nayak Ambrosius, Korban Harga Tiket Pesawat Mahal
Fuad melanjutkan bahwa kemudian petugas memutuskan untuk melakukan pengejaran dengan mengambil rute ke arah Kota Medan.
“Petugas Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Petugas Bea Cukai Teluk Nibung untuk menegah truk yang diduga mengangkut rokok tersebut di tengah perjalanan,” ujar Fuad.
Pemerintah telah menetapkan target peredaran rokok ilegal nasional tidak lebih 3% dari seluruh peredaran rokok nasional.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok