Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 7 Satwa Dilindungi
jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai bekerja sama dengan POM TNI AD dan POM TNI AL mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
Penindakan yang dilakukan di daerah Purnama Kota Dumai pada Selasa (25/06) berawal ketika petugas menghentikan kendaraan transporter sesaat sebelum satwa tersebut dikirim keluar wilayah Indonesia melalui salah satu pelabuhan rakyat yang ada di Kota Dumai. Tidak ada ada perlawanan dalam penindakan ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengungkapkan bahwa penindakan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan hayati nusantara.
BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
“Kegelisahan mereka akan aksi penyelundupan disampaikan kepada petugas Bea Cukai Dumai, kemudian ditindaklanjuti dengan upaya pencegahan yang didukung sepenuhnya dalam penindakanya oleh POM TNI AL dan POM TNI AD kota Dumai, serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Dumai,” ujarnya.
Satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan berupa 3 ekor orang utan bayi (pongo); 2 ekor monyet albino; 1 ekor siamang (Symphalangus syndactylus); dan 1 ekor musang luwak (Paradoxurus hermaphroditus).
Selain itu juga berhasil diamankan 2 pelaku inisial SP (40) dan JD (27) serta barang bukti berupa 1 unit kendaraan bermotor roda empat jenis MPV.
“Binatang-binatang ini masuk kategori dilindungi, spesies ini diklasifikasikan oleh CITES ke dalam kategori Appendix I, yaitu spesies yang dilarang untuk perdagangan komersial internasional karena sangat rentan terhadap kepunahan,” jelas Fuad.
Bea Cukai bekerja sama dengan POM TNI AD dan POM TNI AL mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!