Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan
jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai menggagalkan penyeludupan limbah alat kesehatan dari Malaysia yang akan dimasukkan ke Indonesia melalui Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (15/1).
Petugas BC Dumai mengamankan empat truk berisi sarung tangan latex bekas dan obat-obatan. Selain itu, tujuh orang pengangkut juga turut diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi melalui Kasi PLI Gatot Kuncoro mengatakan pihaknya juga berhasil menegah obat-obatan berbagai jenis tanpa ketentuan kepabeanan. Menurutnya, penindakan ini dilakukan di daerah Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bangko Pusako, Kababupaten Rokan Hilir.
"Diduga barang ini merupakan barang impor yang tidak mengindahkan ketentuan kepabeanan," katanya, Senin (18/1).
Awalnya, petugas mendapat informasi dugaan kapal yang melakukan aktivitas pembongkaran barang impor di sekitar Rokan Hilir, Kamis (14/1) lalu.
Petugas menindaklanjuti informasi awal itu dengan menuju lokasi pembongkaran sekitar pukul 21.00. Sekitar 15 menit kemudian, atau pukul 21.45, petugas menemukan dua truk. Petugas membuntuti truk tersebut. Koordinasi dilakukan sepanjang pembuntutan truk yang dicurigai tersebut.
Tidak lama kemudian, atau sekitar pukul 1.30, Jumat (15/1), truk berhenti. Sopirnya pun beristirahat. Tidak lama kemudian, bergabung dengan dua truk lain di sekitar Jalan Lintas Sumatera.
Setengah jam kemudian, atau sekitar pukul 2.00, Bea Cukai bekerja sama dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut Dumai memeriksa truk tersebut. Singkat cerita, petugas mengamankan empat truk dan muatannya. Truk itu diduga memuat obat-obatan ilegal, serta limbah alat kesehatan yakni sarung tanan bekas impor.
Barang ini diduga diimpor tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan. Ada potensi kerugian negara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal