Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Limbah Kesehatan dan Obat-Obatan
Bea Cukai Dumai mengamankan barang impor dari luar negeri yang diduga tidak mengindahkan aturan kepabeanan. Foto: Humas Bea Cukai.

Barang dan tujuh orang yang diamankan dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut dia, dua truk bermuatan 201 karton obat-obatan telah diserahterimakan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Riau, untuk tindakan lebih lanjut. Dua truk bermuatan 550 karung limbah sarung tangan latex masih dalam proses penelitian. "Kami berkoordinasi dengan Tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau," ungkapnya. (*/jpnn)

 

Barang ini diduga diimpor tanpa mengindahkan ketentuan kepabeanan. Ada potensi kerugian negara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News