Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi
jpnn.com, DUMAI - Petugas Bea Cukai Dumai mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, Selasa (23/07).
Penindakan yang dilakukan di wilayah perairan Tanjung Jering Pulau Rupat ini tidak terlepas dari kerja sama Bea Cukai, POMAL, dan Satpolair Polres Dumai.
Dalam penindakan ini diamankan 27.650 gram sabu-sabu (methapetamine) dan 20.000 butir ekstasi yang dikemas sebuah tas berisikan 29 paket barang terdiri dari 26 sabu-sabu dan 3 paket berupa pil ekstasi berwarna hijau, biru, dan merah muda. Diamankan pula barang bukti satu unit speedboat pancung satu mesin tanpa nama.
BACA JUGA: Bea Cukai Dumai Memusnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2017 dan 2018
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan petugas.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia untuk dimasukan ke wilayah Rupat. Kemudian kami bekoordinasi dengan POMAL Dumai dan Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli bersama. Patroli dilaksanakan baik di laut maupun melakukan patroli di darat,” paparnya.
Tanggal 23 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, lanjut Fuad, tim patroli laut melakukan pengejaran atas speedboat yang berusaha kabur tersebut.
Hingga akhirnya sesampainya di perairan Tanjung Jering, Rupat, petugas Bea Cukai Dumai beserta POMAL Dumai dan Satpolair berhasil menghentikan speedboat dimaksud.
Petugas Bea Cukai Dumai mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, Selasa (23/07).
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis