Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Petugas Bea Cukai Dumai mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia. Foto: Bea Cukai

“Saat dilakukan pemeriksaan atas awak kapal dan barang yang dimuat di atasnya, tim mendapati 1 buah tas yang berisi barang yang dibungkus lakban plastik sebanyak 29 bungkus. Selanjutnya dilakukan uji narkotes atas barang dimaksud dan diperoleh hasil baarang tersebut positif dinyatakan sebagai sabu dan ekstasi. Turut pula diamankan 2 orang laki laki dengan inisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21). Keduanya warga negara Indonesia,” ujarnya.

Fuad juga menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari masuknya barang barang berbahaya sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. (adv/jpnn)


Petugas Bea Cukai Dumai mengagalkan aksi penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, Selasa (23/07).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News