Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu

Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu
Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/08). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).

Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat Polres Dumai.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal

“Bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah kota Dumai Bea Cukai berhasil mengamankan 38 Kg ganja, 28,5 Kg sabu-sabu, dan 20.000 butir ekstasi,” ungkap Fuad.

Untuk memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan, narkotika yang telah diamankan dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar.

“Pemusnahan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum,” tambah Fuad.

Negara melalui aparat pemerintah hadir sebagai instrumen guna memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News