Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu

jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat Polres Dumai.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
“Bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah kota Dumai Bea Cukai berhasil mengamankan 38 Kg ganja, 28,5 Kg sabu-sabu, dan 20.000 butir ekstasi,” ungkap Fuad.
Untuk memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan, narkotika yang telah diamankan dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar.
“Pemusnahan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum,” tambah Fuad.
Negara melalui aparat pemerintah hadir sebagai instrumen guna memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan