Bea Cukai Dumai Musnahkan 38 Kg Ganja dan 18,5 Kg Sabu-Sabu
Selasa, 27 Agustus 2019 – 04:45 WIB
Bea Cukai dengan fungsinya sebagai community protector mengemban amanah menjaga negeri dari masuk dan beredarnya barang barang ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Tanpa sinergi dan dukungan semua pihak, mustahil Bea Cukai berhasil menuntaskan tugas dan fungsinya. (adv/jpnn)
Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali