Bea Cukai Edukasi Aturan Kepabeanan ke Pelajar di Cimahi dan Putussibau
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
Edukasi itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran dan tanggung jawab dalam mendukung perekonomian dan mencegah peredaran barang ilegal.
Pada Rabu (25/9), Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cimahi mengedukasi ketentuan rokok ilegal kepada siswa SMK I Cimahi.
Bea Cukai menyampaikan beberapa hal penting seperti arti cukai dan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sosialisasi ketentuan rokok ilegal sudah beberapa kali dilakukan di wilayah Cimahi, tetapi menyasar ke pedagang.
Untuk siswa SMK/SMA sederajat ini adalah sosialisasi yang pertama.
“Harapanya agar para pelajar paham arti cukai dan pemanfaatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar sosialiasasi bertajuk Customs Goes to School (CGTS) kepada siswa di SMA Negeri 1 Putussibau.
Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Perluas Pasar Produknya ke Luar Negeri
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- PT Indesso Aroma Sukses Ekspor Perdana 12 Ton Vanilin ke AS, Ini Harapan Bea Cukai