Bea Cukai Edukasi Aturan Kepabeanan ke Pelajar di Cimahi dan Putussibau
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
Edukasi itu dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran dan tanggung jawab dalam mendukung perekonomian dan mencegah peredaran barang ilegal.
Pada Rabu (25/9), Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Cimahi mengedukasi ketentuan rokok ilegal kepada siswa SMK I Cimahi.
Bea Cukai menyampaikan beberapa hal penting seperti arti cukai dan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan sosialisasi ketentuan rokok ilegal sudah beberapa kali dilakukan di wilayah Cimahi, tetapi menyasar ke pedagang.
Untuk siswa SMK/SMA sederajat ini adalah sosialisasi yang pertama.
“Harapanya agar para pelajar paham arti cukai dan pemanfaatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar sosialiasasi bertajuk Customs Goes to School (CGTS) kepada siswa di SMA Negeri 1 Putussibau.
Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK I Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
- Bea Cukai Kawal PT NEI Ekspor Perdana Aromatic Flavor Mixture, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Split Betel Nut dan Pinang ke India dan Pakistan
- Bea Cukai Mengedukasi Para Pekerja Migran Agar Memahami Ketentuan Impor, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 2,4 Ton Aromatic Flavor Mixture Asal Bintan ke Tiongkok
- Bea Cukai Beri Edukasi Pelajar SMK di Cimahi & Putussibau Mengenai Aturan Kepabeanan
- Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai