Bea Cukai Edukasi Ketentuan Impor ke Para Pegiat Akademik
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui unit penyuluhannya, memberikan sosialisasi kepada mahasiswa di wilayah Makassar dan Yogyakarta.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi Bea Cukai, peran Bea Cukai dalam APBN, dan kiat-kiat untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Bea Cukai kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat kian memahami peran Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara, sehingga tidak ada lagi disinformasi pada masyarakat terhadap Bea Cukai,” ujar Encep.
Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan berikan sosialisasi pada mahasiswa Politeknik Bosowa, pada Rabu (24/4).
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta menggandeng tim radio Unisi FM, mengudara melalui siaran dalam bahasan fasilitas kemudahan impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada Jumat (26/04).
Siaran tersebut dikhususkan bagi pendengar yang bertindak sebagai pegiat akademik.
Meski demikian, masyarakat non-pegiat akademik pun masih dapat mendengarkan juga.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa terhadap barang impor untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan mendapatkan pembebasan masuk dan fasilitas tidak dipungut PPN dan PPnBM.
Bea Cukai melalui unit penyuluhannya, memberikan sosialisasi kepada mahasiswa di wilayah Makassar dan Yogyakarta.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung