Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal

Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
Bea Cukai terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat di sejumlah daerah. Foto: Bea Cukai

Melalui bimbingan teknis diharapakan Satpol PP dapat semakin baik menjalankan tugas dalam memberantas rokok ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Banyuwangi menyampaikan informasi terkait teknik pengumpumpan informasi, operasi pasar, jenis barang kena cukai ilegal, ciri rokok ilegal, dan capaian data penindakan rokok ilegal hingga April 2024.

Bea Cukai Kendari bersama Subdenpom XIV/3-1 Kolaka juga menjalin sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kolaka dan Pomalaa.

Dalam operasi pasar terbaru, kedua instansi ini bekerja sama dengan efektif untuk membersihkan pasar-pasar tradisional dan area perdagangan lainnya dari produk rokok ilegal.

Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum dan peraturan terkait perdagangan rokok, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh rokok ilegal.

Selain itu, upaya ini juga membantu mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan perdagangan ilegal yang merugikan ekonomi negara.

Kerja sama antara Bea Cukai dan Subdenpom XIV/3-1 Kolaka memberikan contoh sinergi yang efektif antara lembaga pemerintah dalam menangani masalah bersama.

“Langkah ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan instansi dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi hak-hak masyarakat, dan memperkuat integritas sistem hukum di Indonesia,” pungkas Encep. (jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bea Cukai terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat di sejumlah daerah. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News