Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
Pertama, cek keberadaan pita cukai ada atau tidak.
Kedua, cek keaslian pita cukai.
Ketiga, cek kondisi pita cukai baru atau bekas pakai.
Keempat, cek ketepatan kode personalisasi pita cukai.
Kelima atau terakhir, cek kesesuaian peruntukan pita cukai.
“Identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, dan sinar UV untuk memeriksa lebih detail,” jelas Encep.
Lebih lanjut Encep mengatakan masyarakat juga dapat melaporkan keberadaan rokok ilegal di sekitarnya kepada Bea Cukai melalui contact center 1500225 atau menyampaikan pengaduan secara online melalui website Bea Cukai pada http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran BKC ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Lewat kegiatan yang digelar di Bogor dan Banjarmasin ini, Bea Cukai mengedukasi masyarakat di wilayah tersebut untuk ikut mencegah peredaran BKC ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya