Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini

Pertama, cek keberadaan pita cukai ada atau tidak.
Kedua, cek keaslian pita cukai.
Ketiga, cek kondisi pita cukai baru atau bekas pakai.
Keempat, cek ketepatan kode personalisasi pita cukai.
Kelima atau terakhir, cek kesesuaian peruntukan pita cukai.
“Identifikasi dapat dilakukan secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, dan sinar UV untuk memeriksa lebih detail,” jelas Encep.
Lebih lanjut Encep mengatakan masyarakat juga dapat melaporkan keberadaan rokok ilegal di sekitarnya kepada Bea Cukai melalui contact center 1500225 atau menyampaikan pengaduan secara online melalui website Bea Cukai pada http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran BKC ilegal,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)
Lewat kegiatan yang digelar di Bogor dan Banjarmasin ini, Bea Cukai mengedukasi masyarakat di wilayah tersebut untuk ikut mencegah peredaran BKC ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo