Bea Cukai Edukasi Masyarakat Wonosobo Pentingnya Cukai

Bea Cukai Edukasi Masyarakat Wonosobo Pentingnya Cukai
Bea Cukai bersama Pemerintah Daerah Wonosobo melakukan edukasi mengenai pentingnya cukai. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, WONOSOBO - Bea Cukai Magelang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Wonosobo melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya cukai kepada masyarakat di Wonosobo.

Adapun edukasi itu menyaras perwakilan masyarakat seperti pemilik toko kelontong, lembaga swadaya masyarakat, ormas, dan instansi pemerintahan.

Sosialisasi itu diselenggarakan di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo Barat, Selomerto, Garung, Kaliwiro, Leksono, Sukoharjo, Kertek, Wonosobo Timur, Kejajar, Kalikajar, dan Mojotengah.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan dalam kegiatan ini mereka memberikan beberapa ketentuan dibidang cukai, seperti pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sekaligus memberikan edukasi terkait rokok ilegal.

Dia menjelaskan tentang hasil tembakau yang terdiri dari beberapa jenis yaitu sigaret, tembakau iris, klobot, kelembak menyan, cerutu, dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

"Setiap jenis hasil tembakau tersebut memiliki tarif cukai dan batasan harga jual eceran yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis dan golongannya," ungkap Firman.

Firman menambahkan untuk meningkatkan kepatuhan pedangan toko kelontong dan masyarakat umum atas bahaya rokok ilegal.

Dia menjelaskan juga mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

Bea Cukai Magelang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Wonosobo melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya cukai kepada masyarakat di Wonosobo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News