Bea Cukai Edukasi Masyarakat Yogyakarta Terkait Ketentuan Pajak
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di bidang pajak.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan, edukasi ini dijalankan untuk mengencarkan program gempur rokok ilegal.
Menurut dia, kegiatan itu dilakukan di beberapa tempat, seperti Kelurahan Banaran, Ngalang, Desa Giripeni Kulonprogo, dan petani tembakau di Ngelo Lor.
"Kami memberikan edukasi terkait ketentuan di bidang pajak, terutama bagi pedagang toko kelontong yang menjual rokok,” kata Hengky dalam siaran persnya, Selasa (16/11).
Dia menambahkan kegiatan itu juga dibahas mengenai ciri-ciri rokok ilegal, proses pembuatan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, fasilitas tidak dipungut cukai, struktur tarif cukai, dan penerimaan negara dari sektor cukai.
Dia juga menjelaskan terkait ketentuan pajak untuk tembakau iris, dan manfaat dari Kawasan Industri Hasil Tembakau kepada para petani tembakau.
Selain itu, Bea Cukai juga kembali menyelenggarakan pementasan ketoprak berlakon Kyai Gemah dan bertajuk Roro Mendhut Adol Mbako.
"Pementasan ini merupakan sinergi dengan Pemkab Sleman dan Tobong Institute, untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam memberikan sosialisasi terkait aturan di bidang cukai kepada masyarakat,” kata Hengky. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat guna mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di bidang pajak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!