Bea Cukai Edukasi Pentingnya Kepabeanan ke Pelaku Usaha

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya yang memiliki keterkaitan proses bisnis.
Program tersebut dilakukan untuk memberikan peningkatan pemahaman masyarakat terkait kepabeanan.
Bea Cukai Lampung mengadakan acara untuk membahas ketentuan terbaru terkait larangan ekspor produk CPO dan turunannya.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyakarat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana aturan larangan itu bisa berimbas pada pasokan minyak goreng dalam negeri.
Karena itu, dia berharap para pelaku usaha bisa secara merata dan adil, dengan mempertimbangkan selalu kepentingan masyarakat.
"Ini beriringan dengan terwujudnya kestabilan harga pasar, agar kondisi perekonomian masyarakat dapat lebih baik dan sejahtera," kata Hatta.
Bea Cukai Tasikmalaya diberikan kepercayaan oleh Komandan Wing Pendidikan 600 Pembekalan Tuntuk memberikan pengetahuan kepada Suspa Pengadaan TNI AU.
Kegiatan pembekalan itu dilaksanakan selama dua hari sejak 11 sampai 12 Mei 2022 dengan materi seputar ketentuan ekspor, impor, dan pengetahuan umum kepabeanan dan cukai.
Kantor Bea Cukai di sejumlah wilayah di Indonesia memberikan edukasi kepada masyarakat umum atau instansi pemerintahan lainnya.
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini