Bea Cukai Edukasi soal Ketentuan Ekspor untuk Kembangkan Usaha Dalam Negeri
![Bea Cukai Edukasi soal Ketentuan Ekspor untuk Kembangkan Usaha Dalam Negeri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/12/bea-cukai-mengedukasi-soal-ketentuan-ekspor-kepada-para-pela-uzxa.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai konsisten mendiseminasi informasi mengenai ketentuan ekspor.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri agar memasarkan produknya di level internasional.
“Penyebarluasan informasi terkait ekspor ini sebagai salah satu upaya mendorong UMKM agar lebih berdaya saing serta bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Safuadi, kepala Kanwil Bea Cukai Aceh.
Kanwil Bea Cukai Aceh bersama lembaga pembiayaan ekspor Indonesia mendorong pertumbuhan ekspor dengan pembiayaan ekspor nasional.
Bentuknya berupa pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi serta dukungan berupa layanan nonfinansial kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta mengasistensi ekspor kepada pihak Istana Kepresidenan Yogyakarta.
“Asistensi ini dilaksanakan terkait rencana pameran revolusi di Belanda. Pihak Sekretariat Presiden berencana meminjamkan tujuh koleksi lukisannya,” ucap Safuadi.
Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana menyatakan, lewat asistensi ini, diharapkan lukisan tersebut dapat dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bea Cukai mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk memasarkan produknya di level internasional
- Hadir di INACRAFT 2025, BUMN Mendorong UMKM Naik Kelas, Memajukan Ekonomi Kreatif
- Bank Jago Beri Kiat untuk Pelaku Usaha Mengelola Keuangan di Bulan Ramadan
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Soal Aturan Terbaru PPh 21 DTP, Mekari Soroti Aspek Penting Bagi Pelaku Usaha
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini