Bea Cukai Edukasi soal Ketentuan Ekspor untuk Kembangkan Usaha Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai konsisten mendiseminasi informasi mengenai ketentuan ekspor.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri agar memasarkan produknya di level internasional.
“Penyebarluasan informasi terkait ekspor ini sebagai salah satu upaya mendorong UMKM agar lebih berdaya saing serta bagian dari program pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Safuadi, kepala Kanwil Bea Cukai Aceh.
Kanwil Bea Cukai Aceh bersama lembaga pembiayaan ekspor Indonesia mendorong pertumbuhan ekspor dengan pembiayaan ekspor nasional.
Bentuknya berupa pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi serta dukungan berupa layanan nonfinansial kepada para pelaku UMKM yang berorientasi ekspor.
Sementara itu, Bea Cukai Yogyakarta mengasistensi ekspor kepada pihak Istana Kepresidenan Yogyakarta.
“Asistensi ini dilaksanakan terkait rencana pameran revolusi di Belanda. Pihak Sekretariat Presiden berencana meminjamkan tujuh koleksi lukisannya,” ucap Safuadi.
Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Deni Mulyana menyatakan, lewat asistensi ini, diharapkan lukisan tersebut dapat dikirim sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bea Cukai mendorong para pelaku usaha dalam negeri untuk memasarkan produknya di level internasional
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong