Bea Cukai Edukasi Warga Soal Manfaat DBHCHT
Dia mengatakan pada dasarnya kebijakan DBHCHT itu untuk menanggulangi dampak negatif rokok, dampak kebijakan cukai hasil tembakau, dan/atau dampak kebijakan pertembakauan nasional dengan sasaran prioritas petani tembakau dan/atau tenaga kerja pabrik rokok.
Menurutnya, kerja sama yang baik antara BC dan pemda serta masyarakat dalam mengurangi peredaran rokok ilegal tentunya sangat dibutuhkan.
“Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Bea Cukai membutuhkan dukungan dan bantuan informasi dari seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Pada bagian lain, BC Purwakarta bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Karawang memberikan sosialisasi pengenalan pita cukai, Senin (23/11).
“Selain materi pengenalan pita cukai, kami juga melakukan praktik identifikasi pita cukai ilegal. Diharapkan sosialisasi ini dapat menjadi bekal dalam memberantas cukai ilegal,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi BC Purwakarta Kusmawan.
Sementara itu, BC Cirebon melakukan pengawasan melalui Giat Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Kuningan bersinergi dengan Satpol PP Kuningan dan Polres Kuningan.
“Pengawasan kami lakukan melalui pengumpulan bahan keterangan serta mendatangi beberapa tempat penjaualan eceran rokok. Selain itu kami juga memberikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang cukai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Encep Dudi Gunanjar. (*/jpnn)
Banyak manfaat DBHCHT yang belum diketahui masyarakat. Padahal, ada dialokasikan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!