Bea Cukai Entikong Beberkan Kronologi Lengkap Penangkapan Penyelundup 3 Kilogram Narkotika

"Terhadap kedua (orang) tersebut dilakukan tailing oleh Tim Bea Cukai Entikong," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tim gabungan awalnya menangkap Miz dengan barang bukti 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine di mobil tersebut.
"Saat dilakukan pengembangan, diamankan lagi satu pelaku TWL yang saat bersama istrinya. Selain itu, juga diamankan pelaku RV," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus dan pengembangannya pada BNNP Kalbar untuk proses selanjutnya, Jumat (12/2).
"Saat ini barang bukti dan ketiga tersangka sudah kami serahkan ke BNNP Kalbar untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Penindakan tersebut berkat kerja sama KPPBC TMP C Entikong bersama dengan Tim BNNP Kalbar dan Tim Bea Cukai Pontianak. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kronologi Bea Cukai Entikong menangkap 3 kurir yang membawa 3 kilogram narkotika jenis methamphetamine.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok